Jumat, 15 Oktober 2010

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Keempat tersangka adalah eky priandika, iboy, wisnu, dan eko azi. Mereka dibekuk di salah satu rumah makan di gobah. Uang palsu milik para tersangka hampir sama dengan aslinya. Hanya saja warnanya lebih pucat serta pita yang lebih mencolok pada corak uang.

Kapolres pekanbaru  Komisaris Besar Polisi Razali mengatakan penangkapan para pelaku berdasar laporan warga. reyhan menambahkan, tersangka akan mengedarkan uang palsu itu . Kini para pelaku terancaman hukuman 15 tahun penjara.(CHR/JUM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar